DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BULUKUMBA

Tugas

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mempunyai tugas merumuskan, menyelenggarakan, membina dan mengevaluasi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah pada urusan pertanian.

FUNGSI

Perumusan kebijakan di bidang pertanian dan pangan

Pelaksanaan kebijakan di bidang pertanian dan pangan

Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pertanian dan pangan

Pelaksanaan administrasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Pelaksanaan fungsi lainnya yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

STRUKTUR ORGANISASI DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN TAHUN 2023

PETA ADMINISTRASI

Kabupaten Bulukumba merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan, secara geografi terletak pada 520’00” sampai 540’00” LS dan 11958’00” sampai 12028’00” (Greenwich). Daerah ini berada di sebelah tenggara Kota Makassar, terbagi atas 10 wilayah kecamatan dan terdiri atas 24 kelurahan serta 102 desa;

Nama : Kabupaten Bulukumba

Letak Geografis :

119 058‘ – 120 028‘ Bujur Timur dan antara 05 020’ – 05 040’ Lintang Selatan.

Luas Wilayah : 1.154,67 Km 2 atau

1,85 % Luas Propinsi Sulawesii Selatan.

Batas Administrasi :

Utara = Kab. Sinjai

Timur = Teluk Bone

Selatan = Laut Flores & Kab. Selayar

Barat = Kab. Bantaeng

Wilayah Administrasi :

10 Kecamatan, 27 Kelurahan, dan 109 Desa

Suku Bangsa : Bugis,Makassar dll

Agama : Islam, Katolik, Kristen dan lain-lain